Showing posts with label Kisruh. Show all posts
Showing posts with label Kisruh. Show all posts

Sunday, August 28, 2011

Persebaya Kisruh Lagi

Cukup meriah sambutan publik Surabaya terhadap kesebelasannya yang baru saja memenangkan Kompetisi Divisi Utama 1988. Berbagai cara mereka mengungkapkan kegembiraan. Setelah diterima Gubernur Jatim di Gedung Grahadi, mereka mengarak piala kebanggaan (atas). Sementara sebagian orang lain, berarak-arak dengan sepeda motor keliling kota.

SURABAYA, KOMPAS.com - Setelah sempat tenang, Persebaya Surabaya dilanda kisruh lagi. Hal ini mencuat setelah Ketua Pengurus Provinsi PSSI Jatim La Nyalla Mattalitti menganggap Cholid Goromah tidak sah menjadi Ketua Umum Persebaya. Jika Cholid tidak sah, kesertaan Persebaya pada kompetisi level satu Liga Profesional bisa terancam dianulir .

"Sikap La Nyalla itu aneh. Mengapa tiba-tiba dia berbuat begitu. Yang mempermasalahkan keabsahan Cholid Goromah sebagai Ketua Umum Persebaya itu hanya lima dari 30 anggota klub Persebaya. Bahkan lima klub ini dulu juga mendukung musanglub," kata Koodinator Humas Persebaya Ram Surahman, Senin (29/8/2011).

Kondisi Persebaya sebenarnya sudah tenang setelah sempat ribut sebagai dampak Musyawarah Anggota Luar Biasa (Musanglub) awal Agustus lalu. Musanglub itu melengserkan Ketua Umum Persebaya Wishnu Wardhana dan mengangkat Cholid Goromah yang juga Ketua Pengkot PSSI Surabaya.

Walau tidak mau dilengserkan, tetapi Wishnu tidak melakukan proses gugatan. Wishnu juga tidak mendaftarkan Persebaya untuk ikut kompetisi level satu Liga Profesional. Sehingga hanya Persebaya versi Cholid yang dinyatakan masuk nominasi peserta kompetisi level satu.

Ram mengatakan, klub yang mengadu ke La Nyalla soal ekabsahan Persebaya Cholid yaitu hanya lima dari 30 klub anggota Persebaya. Lima itu adalah yaitu PSAD, Fajar, Suryanaga, Maesa dan Kresna. A dapun Nanggala dan Ega Putra yang ikut hadir, sudah terdegradasi musim kompetisi lalu.

La Nyalla bersikukuh bahwa yang sah adalah Persebaya Wishnu Wardhana. Dia menuduh Cholid menggunakan Persebaya untuk keuntungan pribadi dengan menjual Persebaya ke investor.

Saat mendaftar ikut kompetisi level satu Liga Profesional,Persebaya memang menggunakan bendera PT Persebaya Indonesia yang bernaung di bawah konsorsium Liga Primer Indonesia. 

Wednesday, August 10, 2011

Kisruh Liga, Mau Maju atau Mundur?

Striker Persib Bandung, Airlangga Sucipto (kiri), dan bek Deltras Sidoarjo, Widhi Susanto (tengah), pada Liga Super Indonesia 2010/2011 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Juni. Pendanaan klub menjadi tantangan terbesar pasca-pelarangan bantuan APBD untuk sepak bola oleh pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Syarat klub bisa disebut profesional yang dipaparkan oleh Direktur Kompetisi Konfederasi Sepak Bola Asia Suzuki Tokuaki membuat kikuk perwakilan sejumlah klub. Aturan itu dirasakan begitu berat terutama bagi klub-klub yang baru promosi ke kompetisi kasta tertinggi negeri ini.

Aturan di AFC yang dipaparkan tadi sangat mengecewakan bagi Persiba Bantul,” ujar Briyanto, Manajer Teknis Persiba Bantul, Rabu (3/8/2011) malam.

Klub sepak bola kebanggaan masyarakat Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu tidak menyangka begitu banyak yang harus dipenuhi untuk bisa berkompetisi di liga profesional kasta tertinggi.

Klub bisa masuk kompetisi profesional jika memenuhi syarat finansial, legal, infrastruktur, personel, dan sporting. Finansial dan legal paling berat bagi klub karena harus memiliki sumber pendanaan mandiri untuk membiayai operasional selama berkompetisi. Aspek bisnis dan komersial klub tidak bisa jalan jika klub tidak berbadan hukum dalam bentuk perseroan terbatas, koperasi, atau yayasan.

"Badan hukum pun harus yang komersial, tidak bisa kalau hanya sebatas nirlaba. Ini tantangan terberat bagi klub-klub di Indonesia untuk membenahi diri," ujar anggota Komite Eksekutif PSSI, Tonny Apriliani.

Perasaan gundah pengurus klub mengenai finansial yang tidak bisa lagi menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sangat kental. Briyanto, misalnya, berpendapat, PSSI memfasilitasi negosiasi dengan pemerintah supaya APBD ditarik dari klub-klub profesional secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.

Namun, jika keinginan itu tidak bisa dipenuhi, Briyanto menegaskan, Persiba Bantul tetap bersedia menjalankan aturan AFC. "Kami tetap akan coba mandiri dengan berbagai cara. Kami sudah mencapai kasta tertinggi sepak bola Indonesia. Bantul siap," kata Briyanto tegas.

Berdasarkan presentasi Suzuki Tokuaki, selama ini hanya ada enam klub dari 18 peserta Liga Super Indonesia yang memenuhi kriteria. Keenam klub itu sudah berbadan hukum dan melaporkan keuangan klub yang sudah diaudit. Catatan lainnya adalah tidak ada kepastian registrasi komersial dan klub-klub sangat tergantung pada APBD.

AFC sudah memberikan waktu selama tiga tahun kepada PSSI untuk mengimplementasikan lima syarat klub bisa berlaga di kompetisi profesional. Namun, tahapan ke arah itu masih jauh dari harapan. Padahal, batas akhir untuk memenuhi syarat-syarat itu hanya sampai 14 Oktober 2011. Artinya, hanya tersisa waktu sekitar dua bulan untuk membereskan masalah-masalah internal klub.

Jika sampai batas akhir itu tidak terpenuhi lima syarat sebagai klub profesional, klub-klub Indonesia tidak bisa berlaga di Liga Champions Asia selama tiga tahun pada 2012, 2013, dan 2014.

Klub yang akan mengikuti kompetisi musim 2011/2012 harus mempersiapkan semua dokumen pendukung pada 3-21 Agustus. Dokumen itu harus dimasukkan ke PSSI pada 22 Agustus. PSSI mulai memverifikasi dokumen pendaftaran itu pada 23 Agustus. Peserta kompetisi diumumkan pada 25 Agustus.

Klub yang lolos sebagai peserta kompetisi juga harus menyetorkan participation deposit ke rekening PSSI. Klub juga harus menyerahkan surat jaminan kesanggupan membiayai klub selama tiga musim kompetisi.

Dokumen kelengkapan kompetisi diserahkan oleh PSSI ke AFC pada 3 September. AFC kemudian akan datang lagi ke Indonesia untuk memverifikasi ulang klub-klub peserta kompetisi itu. Kompetisi musim 2011/2012 digulirkan mulai 8 Oktober.

"Persyaratan sudah ditetapkan dan potensi Indonesia bisa lolos ke Liga Champions Asia besar asal syarat-syarat itu dipenuhi," ujar Tokuaki.

Ia menegaskan, syarat paling penting adalah aspek hukum klub dan keuangan. Kedua aspek itu berimplikasi pada komitmen badan usaha atau individu pemilik modal untuk memberikan dana kepada klub.

Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI Catur Agus Saptono menegaskan, pembentukan badan hukum klub juga tidak mudah karena banyak klub tidak jelas siapa pemiliknya. Klub selama ini dikelola oleh pengurus yang selalu berganti setiap periode kepengurusan. Untuk menuju badan hukum, klub harus menyelesaikan masalah internalnya terlebih dahulu.

"Masalah ini rumit dan harus segera diselesaikan. Dari awal, masalah ini tidak diselesaikan sehingga sekarang menjadi masalah yang menjadi sandungan menuju profesionalisme," ujar Catur.

Tahapan menuju klub yang profesional dan mandiri serta kompetisi yang lebih kompetitif ini harus dimulai dari sekarang. Pengurus PSSI yang baru ingin memulai lembaran baru kompetisi berbasis aturan AFC dan FIFA yang selama ini belum terimplementasikan dengan baik.

Lembaran baru ini pasti berat bagi klub-klub yang selama ini belum mempersiapkan diri sebagai klub yang mandiri. Namun, pilihannya hanya dua, maju terus menyongsong profesionalisme klub atau mundur bertahun-tahun. (ANG)