Saturday, March 5, 2011

Besoes: Jabatan Ketum Tak Boleh Diintervensi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes menegaskan jabatan Ketua Umum PSSI tidak boleh mendapatkan intervensi dari pemerintah. Menurutnya, hal itu dilarang dalam sepak bola karena melanggar statuta FIFA.

Seperti diberitakan sebelumnya, Besoes bersama Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid bertemu Komisi X DPR untuk melakukan rapat dengar pendapat. Dalam kesempatan ini, Besoes berusaha keras memberikan penjelasan panjang lebar mengenai persoalan Ketua Umum PSSI.

Seperti diberitakan, dalam beberapa hari terakhir gelombang yang menuntut Nurdin turun berlangsung begitu kencang. Demo-demo menuntut Nurdin turun terjadi di berbagai kota. Hal itu juga memicu komentar dari Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Mallarangeng, yang kemudian dinilai sebagai campur tangan pemerintah oleh PSSI.

"Dalam kepengurusan sepak bola tidak ada yang disebut demisioner. Ending-nya adalah sesuai masa jabatan. Pada saat nanti kongres menunjuk ketum, automatically merekalah nanti yang bakal mengambil-alih," tegas Nugraha.

Menurut Nugraha, jika intervensi dibiarkan maka Indonesia bisa terkena sanksi FIFA. "Ingat kita nanti ada SEA Games. Kalau sanksi ini dijatuhkan, kita tak akan bisa berlaga di SEA Games. Juga ada laga Pra Olimpiade. Parahnya lagi negara-negara lain tak mau bertanding dengan kita. Contohnya Brunei yang sampai sekarang masih kena hukuman, sudah hampir 3 tahun," ujar Besoes.

Penulis: Jonathan Pandapotan   |   Editor: A. Wisnubrata   |   Loading...

No comments:

Post a Comment