Thursday, March 3, 2011

Selasa, Arifin-Toisutta Ajukan Banding

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah gagal menjadi Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Arifin Panigoro-George Toisutta akan mengajukan banding terhadap hasil keputusan verifikasi Komite Pemilihan. Mereka rencananya akan melakukan banding ke Komite Banding, Selasa (22/2/2011) mendatang.

Komite Pemilihan memang memberikan kesempatan banding bagi bakal calon yang keberatan dengan hasil keputusan verifikasi. Calon dapat mengajukan keberatan ke Komite Banding dalam jangka waktu tiga tiga hari terhitung sejak hasil verifikasi diumumkan, Sabtu (19/2/2011).

"Selasa, kami akan melakukan banding. Kami harus mempersiapkan semuanya dan tidak ingin terburu-buru," kata tim sukses Arifin-Toisutta, Tri Goestoro, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/2/2011).

Sebagaimana diberitakan, Timbul Thomas Lubis, selaku kuasa hukum Arifin-Toisutta, menjelaskan, banding dilakukan dengan alasan menolak semua hal yang dijelaskan oleh Komite Pemilihan dalam Surat Keputusan (SK).

Dalam SK tersebut, Timbul mengungkapkan, Arifin gugur karena keterlibatan dalam Liga Primer Indonesia (LPI). Sementara Toisutta tereliminasi karena tidak dipenuhinya persyaratan aktif lima tahun di dalam sepak bola. 

Penulis: Ferril Dennys   |   Editor: Robert Adhi Kusumaputra   |   Loading...

No comments:

Post a Comment