Wednesday, February 9, 2011

Kapolri 'Diomeli' Soal LPI

Suporter membawa poster bergambar wajah Irfan Bachdim saat laga Divisi Utama Liga Indonesia antara Persis Solo dan PPSM Sakti Magelang di Stadion Manahan, Solo, Jumat (14/1). Mereka menyesalkan dicoretnya Irfan Bachdim dari timnas U-23 karena bersama klubnya, Persema Malang, tampil di Liga Primer Indonesia.

JAKARTA, KOMPAS.com - Usai sedikit bertanya soal penanganan kasus Gayus Tambunan oleh Polri dan pencapaian 100 hari kepemimpinan Jendral Polisi Timur Pradopo sebagai Kapolri, Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Suding 'ngomel' kepada Kapolri.

Suding menegaskan dirinya kecewa pada Timur karena sebagai Kapolri memberikan ijin penyelenggaraan Liga Primer Indonesia di Solo.

"Terlepas dari saya sebagai pengurus PSSI, saya minta Polisi dalam menegakkan suatu aturan tidak melanggar norma. Ketika bapak berikan ijin kepada LPI, kita memang sama-sama dukung sepakbola, tapi dalam UU Keolahragaan sangat jelas dijelaskan sebagai induk olahraga sepakbola adalah PSSI yang berhak menggelar liga," tegas politisi Hanura ini dalam rapat kerja Komisi dengan Kapolri, Senin (24/1/2011).

Suding yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Disiplin PSSI ini mempertanyakan kepada Timur mengenai implikasi yang dipikirkan Polri jika memberikan ijin berlangsungnya LPI. Padahal, menurutnya, ada sanksi yang akan diberikan kepada pemain serta klub yang menyeberang ke LPI.

"Ini kan berpotensi timbulkan konflik. Kepolisian jangan terjebak dalam kepentingan-kepentingan politik yang ada di PSSI. Implikasinya sangat besar," ungkapnya. "Polisi sendiri sudah melanggar UU Keolahragaan," tegasnya kemudian.

Timur yang diberikan kesempatan kemudian menjawab bahwa Polri tidak melanggar UU. Pasalnya, permohonan penyelenggaraan diajukan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). "Perbedaan itu bukan ranahnya kepolisian. Perijinan dari BOPI, kami keluarkan ijin supaya tidak terjadi permasalahan gangguan-gangguan keamanan," tegasnya. 

No comments:

Post a Comment