Monday, February 7, 2011

Nurdin Tak Sebut Irfan Bintang Timnas

Irfan Haarys Bachdim menjadi korban PSSI karena kenekatannya untuk tetap bermain di LPI. Irfan tak dipanggil perkuat timnas.

TABANAN, KOMPAS.com — Ketua Umum PSSI Nurdin Halid pada pembukaan Kongres Tahunan PSSI di Nirwana Resort, Bali, Jumat (21/1/2011), tidak menyebut nama Irfan Bachdim meski pemain itu tampil cemerlang di Piala AFF 2010 lalu.

Nurdin hanya menyebutkan nama-nama yang telah familiar, seperti Markus Haris Maulana, Firman Utina, Bambang Pamungkas, Oktovianus Maniani, bahkan seorang Cristian Gonzales yang pemain naturalisasi.

"Mereka telah mampu membangkitkan iklim sepak bola kita. Ini adalah hasil kompetisi yang berkelanjutan," katanya di depan ratusan peserta kongres di Nirwana Resort, Bali, Jumat (22/1/2011).

Publik telah tahu bahwa pemain yang saat ini memperkuat Persema Malang di Liga Primer Indonesia (LPI) bentukan Arifin Panigoro itu layak disebut bintang meski hanya mampu mencetak dua gol.

Irfan Bachdim bahkan telah menjadi salah satu magnet bagi timnas Indonesia. Terbukti, banyak suporter terutama wanita yang mengelu-elukan pemain keturunan Indonesia-Belanda tersebut.

Dengan bergabungnya Persema di LPI, kemungkinan besar akan berpengaruh pada posisi Irfan Bachdim di timnas. Hal itu karena timnas di bawah asuhan Alfred Riedl dilarang menggunakan jasa pemain yang tidak bertanding di kompetisi resmi PSSI.

Irfan sebetulnya telah dinyatakan lolos tanpa seleksi lagi untuk memperkuat timnas U-23 yang akan turun di SEA Games 2011 mendatang. Hanya saja, keputusan itu akan ditetapkan pada Maret mendatang.

"Selama tahun 2010 banyak keberhasilan yang bisa diraih, termasuk timnas. Ini adalah hasil kompetisi yang berkelanjutan," kata Nurdin dengan tegas.        

Pria asal Makassar itu tidak membantah jika selama tahun 2010 masih terjadi banyak kekurangan. Hanya saja, Nurdin tidak menjelaskan dengan detail kekurangan yang terjadi dalam setahun terakhir.

Mengomentasi keberadaan LPI, Nurdin hanya menjelaskan bahwa kompetisi sepak bola bentukan pengusaha nasional Arifin Panigoro itu melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. (ANT)

No comments:

Post a Comment